Dalam refleksi ekoteologi Abdul Aziz Sidqi pada rubrik Opini Kemenag, alam dibahas sebagai amanah yang perlu dijaga. Gagasan moral itu menempatkan perilaku sehari-hari dalam hubungan dengan tanggung jawab yang lebih luas. Ia tidak dengan sendirinya membuktikan hasil sebuah program lingkungan.

Pada lingkungan masjid atau pesantren, langkah awal dapat berupa mengenali masalah yang benar-benar terjadi: keran yang bocor, sampah yang tercampur, atau barang sekali pakai yang terus menumpuk. Pilih satu persoalan, tentukan siapa yang menangani, lalu catat perubahan yang dapat diamati.

Mengatakan kegiatan bersih-bersih telah berlangsung berbeda dari menyatakan pencemaran berkurang. Klaim kedua memerlukan ukuran yang sesuai. Catatan sederhana, seperti jumlah titik kebocoran yang diperbaiki, lebih jujur daripada angka penghematan yang tidak pernah dihitung.

Pembicaraan iman dan lingkungan menjadi lebih mudah diikuti ketika nilai dihubungkan dengan tindakan yang jelas. Refleksi memberi arah, sementara pengamatan membantu memeriksa pelaksanaan. Dengan membedakan keduanya, kerja menjaga amanah dapat berlanjut setelah acara selesai tanpa mengubah harapan menjadi hasil yang belum diketahui.

Sumber & referensi